Satlantas Polres OI Tindak 500 Pelanggar
INDRALAYA, gemilangekspres.com- Operasi Zebra yang dilaksanakan secara serentak, khususnya di Kabupaten Ogan Ilir (OI), sampai dengan saat ini, Pada hari Ke Tujuh jajaran Satlantas Polres Ogan Ilir telah melakukan Tilang ditempat terhadap 500 pengendara yang melanggar tata tertib berlalulintas.
Hal ini yang dikatakan oleh Kasatlantas Polres OI AKP Desy Ariyanti disela-sela giat Operasi Zebra yang berlangsung pada Selasa (6/11/2018) pukul 10.00 WIB di Jalintim Km 35 Indralaya-Kayuagung.
Dijelaskannya, pelanggaran tersebut didominasi oleh kendaraan roda dua dalam hal ini sepeda motor, sisanya kendaraan roda empat.
Pengendara yang diberikan tilang ditempat lantaran tidak menggunakan helm saat berkendara, berboncengan tiga dan tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-menyurat kendaraan.
“Seperti biasa, pelanggaran yang dilakukan penindakan mulai dari tidak mengenakan helm saat berkendara, tidak memakai sabuk pengaman dan kalau untuk kendaraan angkutan kita sesuaikan dengan kelengkapan administrasi barang yang dibawa. Dan Kalau untuk kendaraan angkutan yang tidak bisa menunjukkan surat-menyurat kendaraan langsung kita lakukan tindakan (tilang)” Katanya.
Ditambahkannya, “Pelaksanaan Operasi Zebra ini berlangsung dua kali dalam satu hari pagi dan sore dan ini akan berlangsung hingga 12 November nanti. Operasi Zebra ini juga difokuskan ketitik lokasi yang rawan terjadinya pelanggaran lalulintas” Terangnya.
Berdasarkan pantauan, pelaksanaan Operasi Zebra juga melibatkan petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten OI. Baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang sedang melintas saat pelaksanaan Operasi Zebra diperiksa surat-menyurat kendaraannya. (***)
No comments