Luncurkan Inovasi Bayar Tilang Online, Ini Harapan Kejari OI
OGAN ILIR, gemilangekspres.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir (OI) hari ini, senin (19/10/2020) meluncurkan program inovasi yakni bayar tilang tak perlu datang, pasalnya tilang tersebut bisa dilakukan secara online.
Dan hal tersebut memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Ilir yang mengalami pelanggaran tilang dalam berkendara, karena saat ini tidak perlu lagi datang langsung ke Kantor Kejari OI untuk mengurus dan membayar tilang tersebut.
"Semua itu berawal dari perkembangan teknologi yang saat ini serba online, jadi kita bisa memanfaatkan semua itu, sehingga bekerjasama dengan jasa OJIN atau Ojek Indralaya melalui aplikasi HP android" Kata Kajari OI Adityo Gunawan.
Dikatakannya, masyarakat cukup dengan cara menginstal aplikasi OJIN tersebut, kemudian ikuti petunjuk yang diarahkan. Dan hanya dengan KTP pelanggar berikut bukti tilang maka OJIN akan mengantar semua berkas ke Kejari Ogan Ilir untuk mengurus bayar tilang tersebut.
No comments