Polres OI Gelar Pembuatan SIM Gratis
INDRALAYA, gemilangekspres.com- Bagi Masyarakat yang berada di Kabupaten Ogan Ilir (OI) Dalam Rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-73 tahun 2019 Polres OI melakukan pembuatan SIM gratis, baik SIM A maupun SIM C.
Hal ini yang dikatakan Kasatlantas Polres OI, AKP Desy Arianti yang mengatakan bahwa, pembuatan SIM gratis tanpa dipungut biaya dan itu dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
"Bagi warga yang sudah berumur 17 Tahun dapat membuat SIM gratis dengan syarat harus lulus Uji teori dan praktek, baik SIM C maupun SIM A dihari Senin 1 Juli 2019. Bagi yang belum lulus syarat harus mengulang lagi," Katanya.
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 50 tahun 2010, tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dilingkup Polri, biaya pembuatan SIM baru kategori SIM A sebesar Rp120 ribu, SIM C Rp100 ribu. Lalu perpanjangan SIM A senilai Rp80 ribu dan SIM C Rp75 ribu. (***)
Hal ini yang dikatakan Kasatlantas Polres OI, AKP Desy Arianti yang mengatakan bahwa, pembuatan SIM gratis tanpa dipungut biaya dan itu dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
"Bagi warga yang sudah berumur 17 Tahun dapat membuat SIM gratis dengan syarat harus lulus Uji teori dan praktek, baik SIM C maupun SIM A dihari Senin 1 Juli 2019. Bagi yang belum lulus syarat harus mengulang lagi," Katanya.
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 50 tahun 2010, tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dilingkup Polri, biaya pembuatan SIM baru kategori SIM A sebesar Rp120 ribu, SIM C Rp100 ribu. Lalu perpanjangan SIM A senilai Rp80 ribu dan SIM C Rp75 ribu. (***)
No comments