DPRD Ogan Ilir Gelar Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Laporan Pansus
INDRALAYA, gemilangekspres.com- Dalam rangka penyampaian laporan masing-masing PANSUS dengan
catatan–catatan strategis yang bersifat saran, masukan, dan/atau koreksi
terhadap penyelenggaraan Desentralisasi serta Penyampaian Keputusan
DPRD Kab. Ogan Ilir dan Pendapat Akhir Bupati, DPRD Kabupaten gelar
Paripurna. Senin 20/05/2019.
Rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Kab. Ogan ilir
Tanjung Senai Indralaya, dihadiri Ketua DPRD H. Endang PU Ishak, Wakil
Ketua I Ahmad Syafei .S,Sos.,M,Si, Wakil Ketua II Wahyudi,ST,beserta
para Anggota DPRD, Bupati Kab. Ogan Ilir H.M.Ilyas Panji Alam,
Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Unsur Muspida dan para media cetak
maupun elektronik.

Pansus I yang dibacakan oleh Basri M. Zahri, S,Pd.,M,Si menyampaiakan
beberapa catatan strategi salasatunya yaitu DPRD Kab. Ogan Ilir melalui
Pansus I meminta kepada pihak Polisi Pamong Praja untuk dapat
menertibkan Kembali pedagang dibahu jalan di daerah perumahan persada
sampai KM 32 karena mengganggu ketertiban Umum.
”mohon kepada Bupati untuk dapat ditertibkan bagi padagang yang
memakan bahu jalan disepanjang jalan dari perumaham persada sampai KM
32”sekali lagi ditertibkan bukan digusur”,ucap Basri.

Pansus II yang dibacakan Rahmadi Djakfar,S.Sos.MTP menyampaikan catan
strategi salasatunya yaitu supaya objek wisata rohani harus ada
sentuhan APBD, kemudian sebelum mengakhiri penyampaian Anggota DPRD
Pansus II Rahmadi Djakfar,S.Sos.MTP menyampaikan usul bahwa ada yatim
piatu belum terdata di BPJS di desa Kasa Kecamatan Muarakuang yang
menderita sakit pada bagian mata agar dapat di input dan update pada
dinas terkait.
lalu di daerah kota daro Kecamatan Rantau Panjang rumah gubuk tidak
layak huni ditempati oleh seorang kakek yang bernama Abdul manaf butuh
perhatian pemerintah daerah yang selama ini yang sering turun dari
komunitas BAMUKOI.

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penandatangan persetujuan oleh
Ketua DPRD H. Endang PU Ishak yang diserahkan langsung kepada Bupati
Ogan Ilir H.M. Ilyas Panji Alam, dan dilanjutkan dengan penyampaian
pendapat akhir oleh Bupati Ogan Ilir. (Tim)
No comments