Redaksi

Tuesday, June 29, 2021

Musrenbang RPJMD Kabuapten OI Resmi Dibuka

 

OGAN ILIR, gemilangekspres.com- Bertempat di Gedung Serbaguna Caram Seguguk Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Bupati Ogan Ili (OI) Panca Wijaya Akbar resmi membuka Musrenbang RPJMD tahun 2021-2026, Selasa (29/06/2021).

Bupati OI Panca Wijaya Akbar dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan RPJMD Kabupaten Ogan Ilir 2021-2026. Dimana dalam Permendagri Nomor 86 tahun 2017, RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang membuat tujuan, sasaran, strategis, arahan, kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah.

“Dalam Musrenbang RPJMD ini juga dibahas program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RTRW, dan RPJMN” Kata Bupati OI.

 

Untuk itu, Bupati mengajak untuk satukan tekat dan lengkah untuk bersama-sama mewujudkan Visi Ogan Ilir Bangkit menuju masyarakat lebih sejahtera dan berkualitas, yang berlandaskan Iman, Tawa, Moral dan Etika.

Sedangkan misi diantaranya membangkitkan tata kelola pemerintahan yang profesional, membangkitkan kualitas pendidikan dn kesehatan yang merata, membangkitkan perekonomian daerah, membangkitkan pembangunan infrastruktur, dan membangkit gairah politik, demokrasi, ketentraman, dan ketertiban masyarakat.

“Visi tersebut merupakan kondisi ideal yang ingin kita capai, dan kita wujudkan bersama selama lima tahun kedepan misi tersebut merupakan langkah-langkah dan strategis yang dilakukan untuk mewujudkan visi tersebut,” tukasnya. (Red)

Sunday, June 27, 2021

Kecamatan Pemulutan Selatan Gelar Bimtek Pengelolaan Rumah Desa Sehat

 

OGAN ILIR, gemilangekspres- Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, puluhan peserta yang berasal dari seluruh desa yang ada di Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir (OI) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Rumah Desa Sehat (RDS) Konvergensi Pencegahan Stunting, Kamis (24/06/2021).

 

Kegiatan tersebut digelar di Gedung serbaguna Kecamatan pemulutan selatan yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) OI Zaidan, Camat Pemulutan Selatan, Mun'im, Tenaga Ahli (TA) Kabupaten OI Irawadi, Pendamping Desa (PD) Kecamatan Pemulutan Selatan, Pendamping Lokal Desa (PLD) Pemulutan Selatan, serta para peserta yang ada di 15 Desa di Kecamatan Pemulutan Selatan.

 

Tenaga Ahli Kabupaten Irawadi mengatakan bahwa kegiatan Bimtek RDS ini merupakan salah satu kegiatan pemberdayaan masyarakat dimana bimtek ini adalah suatu amanat dari implementasi peraturan menteri desa nomor nomor 13 tahun 2020, kemudian amanat pmk no 222 tahun 2020.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiV17dHuxNcll8_BHaXyNglrxn3MfuslHw_0wYaSpBARBvwKpdaVRbuiOAV6ilnPkFeFU-oJ8hFV77jihpnHasgkNLkmvFk4nPoa1wRWvcCAyowTjg47ILJfZuayVVES-BrabXRXdTZkWKQ/s1600/1624627421131853-0.png

"Dimana didalam permendes itu mengamanatkan bahwa program prioritas penggunaan dana desa ini adalah salah satunya adalah program penangganan stunting, kegiatan konvergensi stunting ini banyak dilakukan oleh desa itu melalui forum rumah desa sehat" Kata Irawadi.

 

Dikatakannya, rumah desa sehat ini merupakan sekretariat bersama yang terdiri dari Kader Pembangunan Manusia (KPM), bidan desa, pengelola paud, bidan desa, dan kader posyandu.

 

"Pelaksanaan bimtek rumah desa sehat ini diharapkan outputnya agar para kader yang ada di desa, khususnya yang tergabung dalam rumah desa sehat ini mampu melaksanakan kegiatan dalam upaya konvergensi pencegahan stunting di desa" Ujarnya.

 

Sementara itu Camat Pemulutan Selatan Mun'im mengatakan, diharapkan kepada para peserta yang mengikuti bimtek ini dapat menerima semua materi dan dapat menerapkan semua yang sudah diberikan di dalam kegiatan bimtek ini.

 

"Kepada mereka (para peserta) bimtek bisa menerapkan apa yang sudah diikuti selama mengikuti bimtek dan bisa menerapkan didesa masing-masing terutama dalam melaksanakan kegiatan di desa yang berhubungan dengan program-program yang ada di desa khususnya, terutama dalam pencegahan stunting, adapun untuk peserta sendiri berasal dari 15 desa yang ada di Kecamatan Pemulutan Selatan, setiap desa terdiri dari 5 orang" Paparnya. 

 

Ditambahkannya, "Sedangkan untuk pendanaan dari kegiatan bimtek tersebut berasal dari Dana Desa yang ditransfert oleh masing-masing bendahara Desa ke Rekening Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Pemulutan Selatan selaku Panitia Penyelenggara Kegiatan Bersama di Pemulutan Selatan, sedangkan untuk kelas sendiri dibagi menjadi dua kelas kelas A untuk 8 Desa, dan kelas B 7 Desa, dan semuanya tetap dengan menerapkan protokol kesehatan" Terangnya. (Adv)

 

Edi Mawardi Resmi Jabat Lurah Tanjung Raja Utara

 

OGAN ILIR, gemilangekspres- Dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19, hari ini kamis (24/06/2021) dan bertempat di kantor lurah kelurahan tanjung raja utara kecamatan tanjung raja Kabupaten Ogan Ilir (OI) Edi Mawardi, S.Sos resmi menjabat Lurah Tanjung Raja Utara.

 

Edi mawardi S.Sos selaku Lurah yang baru mengundang dan mengajak seluruh lapisan masyarakat dan unsur pemerintahan Tanjung Raja Utara agar dapat lebih saling mengenal satu sama lainnya, supaya dapat bekerja sama untuk memajukan dan agar lebih baik kedepannya.

 

"Mari kita sama-sama membangun, bahu membahu dan kita terus bekerja sama demi untuk memajukan Kelurahan Tanjung Raja Utara untuk ke depannya" Kata Edi Mawardi.

 

Sementara itu, Zuhri Asmuni selaku Pemangku adat, mengatakan, saya selaku jajaran pemerintahan tanjung raja utara agar lebih di perhatikan lagi, baik masalah finansialnya ataupun tunjangan.

 

"Kami selaku pemangku adat dengan adanya lurah yang baru agar kiranya bisa lebih siperhatikan lagi" Harapnya. (Emi)

Tuesday, March 16, 2021

Terkait Ujaran Kebencian, Akun Facebook Hendri Dika Resmi Dilaporkan

OGAN ILIR, gemilangekspres.com- Henny Primasari yang merupakan Jurnalis Perempuan di Kabupaten Ogan Ilir (OI) resmi melaporkan akun facebook Hendri Dika di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (16/03/2021).

"Sebelumnya sempat melakukan konseling dengan polisi, dan hari ini laporannya sudah saya sampaikan ke SPKT Polres Ogan Ilir, dan Alhamdulillah laporan sudah saya sampaikan," Kata Henny.


Dirinya juga meminta agar aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas oknum akun bodong bernama Hendri Dika yang telah melecehkannya jurnalis dengan kalimat 'pelacur independensi'.

"Saya berharap agar pemilik akun Hendri Dika tersebut dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan yang berlaku" Ujarnya.


Ditambahkannya, "Akun tersebut sangat tidak beretika dan melanggar UU ITE. Bahasanya sampah, siapa dia bisa membuat kalimat sampah seperti itu! Sungguh jahat baik hati pikiran dan prilakunya. Semoga  kasus ujaran kebencian bisa diusut tuntas, cepat terungkap dan ditangkap pemilik akun bodong Hendri Dika. Saya ingin tahu siapa pemilik akun setan itu?  Saya salah apa dengan dia kok tega sampai mengucapkan kalimat sampah di medsos!," Tegas Henny berapi-api.


Diberitakan sebelumnya, sebuah akan Facebook atas nama Hendri Dika menebar kebencian di media sosial khususnya di lingkup grup Facebook Ogan Ilir Memilih Pemimpin.


Kejadian ini bermula saat akun Hendri Dika mengkritik kegiatan Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar pada pembukaan lomba bidar mini di Kecamatan Sungai Pinang pada 7 Februari lalu.


Unggahan dengan kata tak pantas tersebut lalu coba diluruskan oleh seorang jurnalis di Ogan Ilir, Henny Primasari.


Henny menjelaskan jika kegiatan tersebut untuk meningkatkan UMKM di desa serta menjadikan lomba bidar mini agenda tahunan yang bisa jadi objek wisata.


Bukannya merespon dengan baik, akun Hendri Dika malah seperti marah dan melontarkan makian.


Ia bahkan menyebut profesi jurnalis sebagai pelacur independensi.


Henny sebagai orang yang ditandai dalam kolom komentar unggahan tersebut mengaku berang.


"Unggahan dan kata-kata yang sangat tidak pantas dikemukakan di forum medsos. Akun itu sepertinya bodong Hendri Dika tidak jelas siapa pemiliknya. Kepada pihak kepolisian semoga hal ini bisa ditelusuri, dicari pemilik atau penggunanya dan ditangkap karena menyalahi UU ITE sebab sudah meresahkan dan menyebarkan ujaran kebencian," kata Henny, Jumat (12/3/2021) lalu.


Terpisah, Ketua PWI Sumsel Firdaus Komar mengatakan mengutuk keras tindakan yang dilakukan akun atas nama Hendri Dika yang melakukan pelecehan terhadap perempuan dan profesi jurnalis.


"Sangat keji berkata demikian apalagi melecehkan perempuan dan melecehkan profesi kami sebagai jurnalis," kata Firdaus dihubungi terpisah.


Sebagai Ketua PWI Sumsel, Firdaus mengutuk tindakan pelanggaran UU ITE tersebut. 


Ia mendesak pihak kepolisian agar ditelusuri dan diusut tuntas siapa pemilik akun tersebut, tangkap orangnya agar jangan selalu menyebarkan ujaran kebencian di FB atau dunia maya, karena melanggar UU ITE. 


"Kalau mau mengkritik kinerja pemerintah tidak masalah namun secara baik, janganlah sampai melecehkan profesi kami sebagai jurnalis. Saya juga mengajak akun tersebut dilaporkan ke FB agar dibanned atau dimusnahkan karena sudah melakukan pelanggaran berat," kata Firdaus.


Dengan adanya laporan resmi dan tertulis dari Henny ini, polisi kini sedang menganalisa dan segera menindaklanjuti laporan tersebut.


"Setiap laporan masyarakat tentu kami terima. Jika terlapor terbukti melanggar UU ITE, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kaur Humas Polres Ogan Ilir, Iptu Abdul Haris. (Emi/Red)

Thursday, March 11, 2021

Ketua PWI Sumsel Mengutuk Keras Akun Medsos Yang Lecehkan Profesi Jurnalis

OGAN ILIR, gemilangekspres.com- Sebuah akun media sosial Facebook atas nama Hendri Dika menebar kebencian di media sosial khususnya di lingkup grup Facebook Ogan Ilir Memilih Pemimpin.

 

Kejadian ini bermula saat akun Hendri Dika mengkritik kegiatan Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar pada pembukaan lomba bidar mini di Kecamatan Sungai Pinang pada 7 Februari lalu.

 

Unggahan dengan kata tak pantas tersebut lalu coba diluruskan oleh seorang jurnalis di Ogan Ilir, Henny Primasari.

 

Henny menjelaskan jika kegiatan tersebut untuk meningkatkan UMKM di desa serta menjadikan lomba bidar mini agenda tahunan yang bisa jadi objek wisata.

 

Bukannya merespon dengan baik, akun Hendri Dika malah seperti marah dan melontarkan makian.Ia bahkan menyebut profesi jurnalis sebagai pelacur independensi.

 

Henny sebagai orang yang ditandai dalam kolom komentar unggahan tersebut mengaku berang.

 

"Unggahan dan kata-kata yang sangat tidak pantas dikemukakan di forum medsos. Akun Itu sepertinya abal-abal tidak jelas siapa pemiliknya, ibarat Akun Setan tapi selalu wara wiri di beranda. Seperti kentut tak terlihat tapi ada baunya. Miris sekali apalagi sebagai seorang perempuan dan wartawan. Sepertinya si penulis akun abal-abal lebih paham dengan saya, 17tahun bekerja dibidang ini kok bisa dia menghina seperti itu. Dia bisa melontarkan kata-kata keji seperti itu! Kepada pihak kepolisian semoga hal ini bisa ditelusuri, dicari pemilik atau penggunanya dan ditangkap karena menyalahi UU ITE sebab sudah meresahkan dan menyebarkan ujaran kebencian. Akun-akun setan tak jelas seperti itu banyak wara-wiri diberanda media sosial, itu harus ditindak tegas secara hukum dan juga harus dilaporkan ke FB dan di-banded agar tidak lagi muncul akun-akun setan atau abal-abal," kata Henny saat dihubungi via telepon, Kamis (11/3/2021).

 

Terpisah, Dewan Penasihat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ogan Ilir, Sardinan Delisep mengatakan, jika unggahan kebencian ini dilatarbelakangi perbedaan pilihan politik, ini seharusnya tak perlu terjadi.

 

"Sebaiknya tidak perlu berpolemik lagi. Kembali sama-sama mendukung program pemimpin terpilih. Kalau sudah dilantik Bupati Panca dan Wabup Ardani mari kita dukung kita beri kesempatan untuk berbuat. Ini-kan baru beberapa hari kerja satu bulan saja belum. Memimpin itu-kan butuh proses tidak seperti membalikkan telapak tangan. Ayo move-on kalau sudah kalah ya sudah dukung yang menang, bersatu mewujudkan Ogan Ilir Bangkit! ," kata Sardinan.

 

Wartawan kawakan Sumatera Ekspres ini mengatakan, aparat penegak hukum perlu menindak akun palsu yang kerjanya hanya membuat keributan di dunia maya.

 

"Untuk pihak aparat penegak hukum harus segera menindak agar hal seperti ini tidak diulangi lagi. Pastilah di kepolisian ada alat yang bisa melacaknya,siapa pengguna akun tersebut karena banyak akun tidak jelas memaki dan membuat ujaran kebencian dan itu tidak baik. Kalau memang terbukti bersalah ya diproses secara hukum," tegas Sardinan.

 

Sementara itu Ketua PWI Sumsel H Firdaus Komar mengatakan mengutuk keras tindakan yang dilakukan akun atas nama Hendri Dika yang melakukan pelecehan terhadap perempuan dan profesi jurnalis.

 

 "Sangat keji berkata demikian apalagi melecehkan perempuan dan melecehkan profesi kami sebagai jurnalis. Hati nuraninya dimana?, bukankah kita para jurnalis melalui media yang membuka cakrawala dunia yang bisa menyampaikan informasi kepada masyarakat. Saya sebagai Ketua PWI Sumsel sangat mengutuk keras tindakan tersebut. Kami minta kepada pihak kepolisian agar ditelusuri dan diusut tuntas siapa pemilik akun tersebut, tangkap orangnya agar jangan selalu menyebarkan ujaran kebencian di FB atau dunia maya, karena melanggar UU ITE. Kalau mau mengkritik kinerja pemerintah tidak masalah namun secara baik, janganlah sampai melecehkan profesi kami sebagai jurnalis. Saya jug mengajak akun tersebut dilaporkan ke FB agar dibanded atau dimusnahkan karena sudah melakukan pelanggaran berat. Gunakan otak dan jari jemarimu dengan bijaksana di media sosial,"tegas Firdaus. (JelajahSumsel/Emi)